Pembuatan e-ktp
Berhubung kemarin dompet si bapak jatuh, ilang dan tidak ditemukan mulailah kami membuat surat - surat yang ada di dalam dompet.
Dimulai dari membuat KTP sebagai induk dan persyaratan dari surat - surat yang lain...
sekarang untuk pengurusan e-ktp harus melalui pendaftaran online seperti pengurusan pasport. Pendaftaran dapat dilakukan melalui http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id
Sistem ini dikembangkan sebagai salah satu peningkatan layanan yang diberikan oleh dukcapil.
Dari situs tersebut, user harus melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, KK dan no HP yang sudah ter registrasi. Setelah melakukan pendaftaran, user akan diberi link yang dikirim melalui email untuk melakukan aktivasi. Langkah selanjutnya adalah pemilihan tanggal kedatangan untuk melakukan pengurusan/cetak ulang e-ktp di dukcapil.
Alamat dukcapil tangsel adalah Jl. Raya Serpong, Cilenggang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310.
Tetapi sayangnya, saat proses pembuatan e-ktp baru diketahui jika KK kami masih ditanda tangani oleh Camat, oleh karena itu harus diganti dengan KK yang baru ( ditandatangani oleh kepala disdukcapil). Karena masalah ini waktu pembuatan e-ktp yang sudah dipilih di awal terlewatkan dan harus melakukan penjadwalan ulang.
Masalah kedua yang timbul adalah lupa password....
Sistem selalu menampilkan pesan eeror saat mencoba memilih menu lupa password, pesan yang keluar menampilkan bahwa kami beum melakukan aktivasi dan diberi pilihan untuk melakukan aktivasi ulang. Tapi sayangnya saat menu pilihan aktivasi ulang dipilih selulau keluar pop up windows yang menampilakan error tanpa pesan apapun.
Berhari - hari tanpa ada kemajuan , akhirnya kami coba mencari call center dari dukcapil. Dapatlah nomor berikut : +62 811-1204-333, nomor ini hanya digunakan untuk komunikasi melalui pesan teks / whatsapp.Nantinya akan diberikan format pengaduan tulis dalam format seperti dibawah:
Nama:
NO NIK:
NO KK:
No Hp:
Pengaduan/kendala :
agar kami segera check
Tidak sampai sehari pengaduan ini sudah di respon dan dibalas dengan password baru, tetapi sayangnya password tersebut tidak bisa diubah lagi, didalam sistem tidak disediakan menu untuk rubah password. Jadi saat kita lupa password dan minta di reset oleh admin sistem, kita akan diberi fix password yang tidak bisa diubah dan tidak bersifat rahasia (terdapat pihak lain yang mengetahui password tersebut).
Mungkin admin sistem bisa menambahkan menu rubah password...
login dilakukan 27 november 2018, dan kuota untuk yang didapatkan untuk pelayanan cetak e-ktp (cetak, bukan rekam) pada tanggal 5 desember 2018. Kuota layanan cetak yang disediakan oleh dukcapil perharinya sebanyak 400 layanan.
Komentar